![]() | |||
KOMPOL REZA PAHLEVI, SE |
GAGALKAN PENGIRIMAN GANJA
Sat Narkoba Poltabes Pontianak, Kalimantan Barat berhasil mengamankan kurang lebih 7 kilogram daun ganja kering. yang rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di daerah Ketapang Kalimantan Barat.
Dimaslova's - Jajaran Sat Narkoba Poltabes Pontianak pada hari Jumat (30/7) sekitar pukul 16.00 WIB, berhasil mengamankan kurang lebih 7 ( tujuh ) kilogram daun ganja kering. barang haram tersebut dikirim dari Aceh via jasa ekspedisi Tiki melalui angkutan udara.
Upaya penggagalan itu bermula dari Informasi dan hasil koordinasi dari pihak kepolisian Bandara Soekarno Hatta. Penggagalan barang haram tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Poltabes Pontianak KOMPOL REZA PAHLEVI, SE bersama 3 ( tiga ) anggotanya setelah mendapatkan informasi dan langsung bergerak menuju bandara Supadio Pontianak.
Setelah sampai di Bandara anggota Sat Narkoba Poltabes melakukan koordinasi dengan pihak security bandara serta pihak cargo dan melakukan pengawasan langsung proses penurunan barang-barang ekspedisi dari pesawat menuju Cargo dan melakukan pengawalan sampai Ekspedisi Tiki di jalan Tanjungpura.
Anggota Sat Narkoba kemudian melakukan koordinasi dan Kerja sama dengan Pihak Ekspedisi Tiki untuk mengirim dan menelpon atas nama alamat tersebut dan anggota Sat Narkoba Poltabes Pontianak berhasil menangkap 2 ( dua ) tersangka yang mana penangkapan dilakukan di dua tempat yaitu di ekspedisi tiki dan di warung kopi di jalan Tanjungpura.
Barang haram tersebut oleh tersangka rencananya akan diedarkan di wilayah Ketapang Kalimantan Barat.
![]() |
Anggota Sat Narkoba menunjukan Paketan yang akan dibawa dari Cargo Bandara menuju Ekspedisi Tiki. |
![]() |
Kasat Narkoba dan Anggotanya sedang memeriksa Paketan di Ekspedisi Tiki. |
![]() |
Paketan Rapi yang terbungkus Kertas Coklat yang ternyata didalamnya berisikan 6 ( enam ) bungkus ganja |
![]() |
Tersangka I |
![]() |
Tersangka II |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar