dimaslova's – Barang Bukti Sebanyak 6 Paket atau kurang lebih 6 kg ganja kering berhasil dimusnahkan. Barang-barang haram itu merupakan barang bukti kasus kejahatan yang telah diungkap jajaran aparat penegak hukum Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak. Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman Mapolresta Pontianak pada hari Jum'at ( 20 / 8 / 2010 ) yang dipimpin langsung Kapolresta Pontianak KOMBES POL. RACHMAT MULYANA didampingi Kasat Reserse Narkoba KOMPOL REZA PALEVI, SE dan pejabat Polresta Pontianak.
Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB yang dihadiri Pejabat Pengadilan Negeri, Pejabat Kejaksaan Negeri, BNK, BNP, Balai POM danDinas Kesehatan Kota Pontianak serta disaksikan oleh 2 tersangka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar